Banyak yang bertanya mengenai Hukum Trading Saham Dalam Islam Halal Atau Haram? tentunya hal ini juga yang membuat kebanyakan orang jadi ragu dengan investasi jenis ini.
Dengan berdasarkan sebuah fatwa MUI juga sudah dijelaskan bahwa telah memberikan sebuah petunjuk tentang bagaimana cara untuk melakukan sebuah transaksi saham dengan cara yang halal.
Jadi, trading saham dalam islam itu halal, namun harus dilaksanakan dengan sesuai denga prinsip syariahnya. Tetnunya hal yang harus dipenuhi yaitu 2 karakter dari jenis sahamnya dan juga jenis transaksi.
Daftar Isi
Pedoman Untuk Trading Saham Yang Halal
Agar trading saham yang kalian lakukan itu bisa halal kalian juga harus mempunyai sebuah pedoman agar kalian nggak terjerumus ke sebuah dosa riba. Kalian bisa simak berikut ini beberapa pedoman yang harus kalian ikuti jika ingin terjeun kedunia investasi saham ini.
1. Transaksi Dengan Saham Syariah
Yang pertama harus kalian lakukan agar bisa trading saham dengan halal kalian harus melakukan sebuah transaksi dengan saham yang syariah.
Dengan berpedoman pada bursa efek pada halam resminya, saham syariah adalah sebuah efek bentuk darisaham yang nggak bertentangan dengan prinsip saham syariah, dan juga dengan agama islam pada pasar modalnya.
Definisi sebuah saham dalam sebuah konteks saham yang syariah merujuk pada sebuah difinisi saham yang apada umumnya yang juga diatus dalam UUD dan juga perturan dari OJK.
Yang artinya dengan sebuah etimen nggak boleh melakuakan sesuatu kegiatan usaha dan juga mengelola sebuah perusahaan publik yang sudah melanggar sebuah ketentuan dan juga prinsip dari sahay syariah yang ada.
Bursa efek indonesia juga sudah mengumpulkan sebuah saham syariah di dalam sebuah kelompo yang disebut indeks. Hal ini untuk mempermudah para investor buat nyari saham syariah yang mereka inginkan.
Indes saham syariah merupakan sebuah indeks yang kompetitif saham syariah yang juga tercatat pada BEI. dan ISSI adalah sebuah indikator dari kinerja sebuah pasar saham yang syariah dan juga sudah tercatat pada BEI dan juga sudh diterbitkan oleh OJK.
2. Tidak Melakukan Transaksi Ilegal
Langkah kedua buat jadi perusahaan investasi halal yang patuh menjalankan bisnis yang nggak dilarang oleh hukum Syariah.
Dalam menjalankan usaha sekuritas harus dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan juga spekulasi, manipulasi dan juga perbuatan lain yang nggak boleh dilakukan unsur Dharah, Galar, Riba, Mysil, Riswa, zina, tiran dan juga Taguri, ghisysy, tanajusy/najsy, ihtikar, bai’ al-ma’dum, talaqqi al-rukban, ghabn, riba, tadlis.
Perlu diketahui bahwa jenis transaksi yang dilarang mencakup aktivitas tertentu seperti:
a. Beberapa Kategori Tadlis Berikut:
1. Kategori Front Running
Mitra bursa membuat jaminan yang telah diatur sebelumnya berdasarkan informasi bahwa pembeli akan melakukan sejumlah besar transaksi yang diharapkan dapat mempengaruhi harga saham, buat menghasilkan keuntungan atau meminimalkan kerugian.
2. Informasi yang Menyesatkan
Tindakan ini buat memberikan pernyataan atau informasi yang secara material nggak benar atau menyesatkan buat mempengaruhi harga suatu efek di bursa efek.
b. Beberapa Kategerori Taghrir Berikut ini:
1. Kategori Wash Sale
Transaksi terjadi antara pembeli dan juga penjual yang nggak melibatkan pertukaran kepemilikan dan/atau kepentingan (kepemilikan manfaat) dari transaksi tersebut.
Tujuannya merupakan buat mengatur harga naik, turun, atau menguat, memberikan kesan bahwa harga telah dibentuk oleh perdagangan yang menarik. bukan itu, juga terlihat memberi kesan pada keamanan aktif bisnis.
2. Transaksi pre-order
Sebuah transaksi yang dilakukan di sekitar pesanan beli dan juga jual secara bersamaan yang dibuat sebagai hasil dari persetujuan penjual sebelumnya dari pembeli.
Ini dimaksudkan buat membuat harga (naik, turun, atau tetap) atau buat menghasilkan keuntungan atau pertukaran lainnya.
Inilah berbagai transaksi terlarang yang nggak diterima oleh MUI. Tentunya masih banyak hal lain yang dapat ditegaskan dari Fatwa MUI tersebut.
Terakhir, apakah investasi saham itu halal? Jawabannya boleh, asalkan dilakukan sesuai syariat, yang nggak melanggar syariat Islam. Berinvestasi saham merupakan halal selama memenuhi dua faktor: jenis saham dan juga jenis transaksi.
Kesimpulan Mengenai Trading Saham Dalam Islam Menurut Fatwa MUI
Berdasarkan sumber hukum yang telah dibahas di atas dalam Al Quran dan juga Hadits Nabi, dapat disimpulkan bahwa hukum perdagangan saham dalam Islam diperbolehkan dan juga diperbolehkan bila memenuhi syarat tertentu.
Pasalnya, kegiatan investasi saham secara fundamental bermanfaat bagi keberlangsungan perputaran ekonomi negara. bukan itu, kegiatan investasi saham juga dapat menguntungkan investor.
Sekarang mari kita lihat syarat-syarat investasi halal atau jual beli saham.
- Bisnis perusahaan bukan tentang lembaga keuangan tradisional
- Perusahaan nggak mempunyai produk atau layanan yang dilarang oleh hukum Islam
- Perdagangan saham nggak termasuk menggunakan elemen
- Status perusahaan pada saat penerbitan merupakan dalam bisnis
- Pembayaran perdagangan saham secara tunai
- Perdagangan saham nggak mengandung unsur spekulasi (gharar), penipuan seperti menyembunyikan cacat (ghisysy), dan juga upaya mempengaruhi pihak yang lain, termasuk berbohong (taghrir).
Dengan demikian, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mencantumkan surat berharga dalam kategori Syariah (DES).
Setiap perusahaan dapat dimasukkan dalam kategori agunan instrumen syariah ini. DSN-MUI No. 135 Tahun 2020 dalam Fatwa No. Saham dan juga POJK No. Tidak. 35 Tahun 2017 tentang Penandatanganan dan juga Penerbitan Daftar Efek Syariah, Berikut ini:
- Kegiatan usaha perusahaan nggak melanggar prinsip syariah
- Total bunga yang harus dibayar kurang dari 45% dari total aset
- Jumlah total keuntungan dari barang-barang non-halal seperti bunga kurang dari 10% dari total pendapatan bisnis
Setelah hukum investasi saham dalam Islam dan juga informasi tentang berbagai hukum. Semoga informasinya bermanfaat.
Tapi jangan lupa ya, buat menyediakan dana darurat dan juga manajemen risiko terlebih dahulu.
Salah satu cara mempersiapkan manajemen risiko merupakan asuransi. Seperti yang kalian ketahui, saat ini sudah tersedia versi asuransi umum atau asuransi syariah tradisional.
Asuransi syariah merupakan polis asuransi yang beroperasi sesuai dengan hukum Islam. bukan hanya itu, asuransi syariah mempunyai beberapa keunggulan dibanding asuransi umum.
Baca Juga Lainnya :